FUNGSI – FUNGSI BAHASA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Bahasa adalah alat komunikasi
bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar
bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah
dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai
dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi
tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan
menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa
sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu
bahasa juga digunakan sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi
sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan
kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan
simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama
masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan
bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa
tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.
PEMBAHASAN
1. Fungsi Bahasa
Tidak dapat dipungkiri bahwa bahasa memainkan peranan yang sangat penting
dalam kehidupan manusia. Seorang yang tidak menguasai bahasa yang digunakan
masyarakat tempat dia berada merasa kesulitan berkomunikasi dan
menginteraksikan diri dalam kehidpan masyarakat tersebut. Orang yang dalam
posisi demikian itu sebenarnya belum merupakan anggota masyarakat di tempat dia
berada. Dia hanya berada di tengah-tengah masyarakat itu secara fisik, tetapi
secara social dia belum berada dalam masyarakat tersebut.
Komunikasi
efektif tidak akan terjadi jika pihakyang berkomunikasi tidak memiliki bahasa
yang sama, yang berlaku pada masyarakat itu. Oleh karena itu, jika partisipan
ingin berkomunikasi tidak memiliki bahasa yang sama. Penerjemahan jalan
keluarnya. Sering ditemukan berkomunikasi antar partisipan yang harus
menggunakan penerjemah. Hal itu menujukkan bahwa tanpa penerjemah komunikasi
menjadi efektif, walaupun hadirnya penerjemah itu bias jadi krena tuntutan
politis. Kepala Negara, misalnya, ketika berembung dengan pimpinan bangsa lain
selalu menggunakan penerjemah karena pertimbangan politis,termasuk pertimbangan
keharusan dan kewajiban seorang pimpinan bangsa menggunakan bahasa Negara dan
bahasa resminya.
Kita sering temukan orang yang tidak
berhasil menyelesaikan urusannya karena tidak menguasai bahasa yang dipersyaratkan untuk menyelesaikan
urusan tersebut. Jika kondisi yang ada dalah yang sebaliknya, yakni dia tidak
menguasai bahasa tempat informasi pustaka yang akan diambil, berarti dia sudah
mendapatkan kendala untuk menangkap sari pustakaan yang diperlukannya.
Negara-negara industri atau Negara-negara
modern mempersyaratkan penguasaan bahasa itu terhadap seseorang yang akan
belajar di Negara yang bersangkutan. Misalnya, juga harus dibuktikan telah
mampu berbahasa inggris dengan baik. Salah satu kegiatan yang harus ditempuh
adalah mengikuti ujian TOFEL.
Begitu pentingnya bahasa, sehingga dapat
dinyatakan bahwa bahasa tidak terpisahkan dari manusia dan mengikuti manusia
dalam setiap kegiatannya.
SAMSURI (1982)
menyatakan sebagai berikut:
“Mulai saat bangun pagi-pagi sampai
jauhmalam waktu ia beristirahat, manusia
tidak lepasnya memakai bahasa, malahan waktu tidur pun tidak jarang ia
memakai bahasa, karena bahasa adalah alat yang dipakainya untuk membentuk pikiran dan perasaannya,
keinginan dan perbuatan, alat yang
dipakainya untuk mempengaruhi dan dipengaruhi; bahasa adalah dasar pertama-tama dan paling berurat-berakar
dari pada masyarakat manusia. Bahasa
adalah masyarakat tanda yang jelas dan bekepribadian,yang baik maupun yang
buruk; dari pembicaraan seseorang, kita dapat menangkap tidak saja keinginanny, latar
belakang pendidikannya pergaulannya,
adat istiadatnya, dan lain sebagainnya.” (SAMSURI, 1982: 4)
Pentingnya bahasa semakin dominan jika
dikaitkan dengan kebudayaan. Di satu pihak, bahasa itu merupakan produk budaya.
Timbulnya kebudayaan, berkembangnya kebudayaan, serta akumulasinya informasi
ilmu pengetahuan hanya dapat terjadi karena bahasa.
Pentingnya bahasa juga dirasakan oleh ahli
yang ingin mengorek jati diri suatu masyarakat . Sehubungan dengan hal itu,
Samsuri (1982) menyatakan bahwa bahasa merupakan kunci paling menghasilkan
untuk membuka ciri-ciri suatu kelompok masyarakat. Dikatakannya bahwa kita
tidak dapat menyelidiki sutau kelompok manusia dengan baik tanpa mengetahui
bahasanya.
Perhatian manusia terhadap bahasa tidaklah
sebesar atau seimbang peranan bahasa dalam kehidupan manusia. Hal yang terjadi
adalah suatu yang ironis. Pada umumnya, manusia tdak memberikan perhatian besar
terhadap bahasa. Bahasa sangat mendasar dan karena itu, bahasa tidak
mendapatkan perhatian, seperti yang dapat disimak dari pernyataan BLOOMFIELD
berikut.
“Language plyes a great part in our life.
Perhaps because its familiarity observe
it, taking it rather for garnted, as we do breathing or working. The effects of
language are remarkable, and include much of what distinguishes man from
animals, nut language has not plase in out
educational program or in the speculations of our philosophers.”
(BLOOMFIELD,
1973 : 3).
2.
Klasifikasi Fungsi
Bahasa
A.
Fungsi Umum
1) Bahasa
sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
Sebagai
sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara
anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal
balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini
Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang
anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda.
Bila hal
ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan. Dengan kata lain Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang
melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan
bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau
pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan
komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang
lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu
verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan
alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal
dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi
seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa
manusia. Contoh dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah
saat anda mengobrol dengan teman,orang tua, guru, dan lain-lain.
2) Bahasa
sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial,
seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi
yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat
berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat
berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu
bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
Sebagai
adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini
memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial,
ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang
digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan
suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa
merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita
harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
3) Bahasa
sebagai sarana kontrol sosial
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
Sebagai alat kontrol sosial memiliki arti
sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi sikap, tingkah laku, maupun
kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat mengubah sifat
ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata. misalkan anda ingin
merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca suatu pemberitahuan
yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka anda akan mencari
tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu. Contoh sederhana seperti
ini suda bisa membuktikan bahwa Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai alat
kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku, maupun kepribadian
suatu individu ataupun kelompok.
4) Bahasa
sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.
5) Bahasa
sebagai sarana ekspresi diri
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang). Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati kita, Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.
Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang). Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati kita, Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.
Ada dua unsur
yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
1.
Agar menarik
perhatian orang lain terhadap diri kita.
2.
Keinginan untuk membebaskan diri kita dari
semua tekanan emosi.
6)
Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.
Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.
7)
Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
8)
Bahasa sebagai sarana berfikir logis
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
9)
Bahasa membangun kecerdasan
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
10) Bahasa
mengembangkan kecerdasan ganda
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
11) Bahasa
membangun karakter
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
12) Bahasa
Mengembangkan profesi
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
13) Bahasa
sarana menciptakan kreatifitas baru
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.
B.
Fungsi Khusus
Secara garis besar macam-macam fungsi bahasa nasional terbagi dua yakni,
berdasarkan kedudukan dan fungsinya.
1.
Berdasarkan Kedudukannya
Fungsi bahasa berdasarkan kedudukan sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai berikut:
a.
Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa
kebangsaan kita. Atas dasar ini, bahasa kita pelihara dan kembangkan serta rasa
kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
Sebagai
lambang kebanggaan nasional bahasa memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur
bangsa. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa , kita harus
bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap
bahasa , harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak
acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
Sebagai lambang identitas nasional,
bahasa merupakan lambang bangsa . Berarti bahasa dapat mengetahui
identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa .
Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di
dalamnya.
Bahasa kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di
dalam melaksanakan fungsi ini bahasa tentulah harus memiliki identitasnya
sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.
c.
Alat Perhubungan Antarwarga, Daerah, dan Budaya
Fungsi bahasa yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat
perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa
nasional kita dapat berhubungan satu dangan yang lain sedemikian rupa sehingga
kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa
tidak perlu dikhawatirkan.
Manfaat
bahasa dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa
seseorang
dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah,
segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik,
ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada
warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat
peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat
berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
d. Alat yang Memungkinkan Penyatuan Berbagai Suku Bangsa
Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat dari
berbagai suku bisa bersatu padu. Dengan Bahasa nasioanl kita akan merasa serasi
dan aman hidupnya karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain.
Ditambah lagi adanya fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku
lain masih tercemin pada bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat
memperkaya khazanah Bahasa Indonesia.
Fungsi bahasa indonesia
yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat
yang memungkinkan terlaksananya berbagai alat suku bangsa yang memiliki latar
belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan
kebangsaan yang bulat.
Di dalam hubungan ini,
bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian
hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas
kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang
bahasa daerah yang bersangkutan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat
perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah berhasil
pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkap perasaan.
2.
Berdasarkan Fungsinya
a. Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun
dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan
dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya,
serta pidato-pidato kenegaraan.
b. Sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga
pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai
dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia,
kecuali di
pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih
menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar
di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga).
Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di
perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi,
tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian) yang ditulis dengan
menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu
sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa
Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai
dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia,
kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda, jawa,
madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa
pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa
Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia
telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa
Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama
sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap
sebagai bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa
Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua
jenjang dan jalur pendidikan.
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan
juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan
itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke
jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit
sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena
penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih
sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
c.
Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah.
Dalam fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan
masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan
antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang
sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d.
Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun
penerjemahan buku-buku teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan
maupun melalui penulisan buku-buku untuk masyarakat umum dan melalui
sarana-sarana lain di luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan
menggunakan bahasa Indonesia.
Selain itu di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat
yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian
rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang
membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia
kita gunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional
kita.
3.
Klasifikasi Fungsi Bahasa Menurut Para
Ahli
1.
Sumiati Budiman (1987)
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1)
mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1. Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.
2.
Finachiaro(1977)
Salah seorang ahli bahasa yang membagi fungsi
bahasa adalah Finachiaro(1977).Dia mengadakan pembagian fungsi bahasa menjadi
lima kelompok.Kelima kelompok yang dimaksud adalah (1) fungsi personal, (2)
fungsi interpersonal, (3) fungsi direktif , (4) fungsi referensial, dan (5)
fungsi imajinatif.
a.
Fungsi personal,yaitu fungsi bahasa untuk menyatakan
diri.Ukurannya adalah hal yang disampaikan itu berasal dari diri atau bukan.Hal
yang terdapat pada diri manusia itu secara garis besar dibedakan menjadi dua
macam,yakni persaan dan pikiran.Jadi jika sseorang menyatakan isi perasaan atau
pikirannya,maka dia sedang menggunakan bahasa untuk menyatakan diri.
Contoh,seorang
pemuda yang ingin menyampaikan rasa cintanya kepada seorang gadis.Untuk itu
,dia harus menggunakan bahasa,katakanlah bahasa cinta.Ketika pemuda itu
mengatakan cinta kepada sang gadis,ia menggunakan bahasa untuk menyatakan
diri.Dan bahasa yang digunakan itu menegmbang fungsi personal.Berbagai macam
perasaan dan pikiran tentu dapat dinyatakan,seperti perasaan
susah,kalut,senang,dan marah.
b.
fungsi interpersonal, yaitu fugsi bahasa yang menyagkut
hubungan antarpentur atau antarprsona. Fungsi bahsa yang denikian di arahkan
ntukmembina hubungan sosial. Dampak yang menonjol adalh terciptanya hubungan
antarpemaikai bahsa itu.
Dalam kehidupan
sehar-hari,conto fungsi intrpersonal itu dapat ditemukan. 2 orang yang saling
tidak kenal secara kebetulanduduk berdampingan didalm sbuah bus. Mereka bisa
saja mereka isa saja tidak melakukan komunikasiapapun selama dalam perjalanan.
Kalau lama perjalanan hnya beberapa menit memang tidak menibulkan kejanggalan.
Akan tetapi,jika perjalanan tumemerlukan waktu beberap jam, bahkan berjam-jam,seperti
jika keduanya naik bus malam seperti Ujung pandang-palopo,Ujung pandang-Tator,
dan lain-lain arah, kejanggalan akan terjadi jika diantara mereka tidak ada
komunikasi sama seklai adalah sangat wajar jika merka saling menyapa,ling
bertanya, dan saling menjawab. Untuk itu bahasa memeggang peranan penting.
Pemakaian bahasa dalam ilustrasi itu menunjukkan pemakaian bahasa yang
berfungsi interpersonal.
c.
Fungsi direktif,yaitu merupakan fungsi bahasa untuk mengatur
orang lain.
Menurut Fasold
(1984) ,pemakaian bahasa direktif membawa resiko.Disamping penutur harus
menyampaikan bentuk bahasa yang sesuai,penutur juga harus menganalisis
situasi,menginterpretasi,dan mempredikasi konteks sosial dan budaya yang
berlaku.Hal yang dinyatakan Fasold tersebut dapat dihubungkan dngan kenyataan
sehari-hari .Orang dipaksa memilih bentuk yang cocok
Pemakaian bahasa
dengan fungsi direktif dapat diamati,misalnya,ketika seorang ibu menyuruh
anakna belajar.Kalimat yang terlontar bisa bermacam-macam,tetapi kalimat apapun
yang dinyatakan oleh si ibu memiliki maksud yang sama,yakni “agar anaknya
belajar “.Mungkin si ibu menyatakan dengan kalimat langsung . “belajarlah Nak!
Mungkin juga dengan kalimat langsung “Mengapa tidak segera ke kamar belajar ? “
kedua kalimat itu memilki fungsi yang sama.Memang,seperti yang dinyatakan oleh
Searle (1969) tidk selalu pararel antara fungsi bahasa dan bentuk bahasa.
d.
Fungsi Referensial,yaitunfungsi bahasa untuk menampilkan
suatu referen (banda yang disebut atau ditunjuk) dengan menggunakan bahasa.Dengan
fungsi itu,pemakai bahasa mampu membicarakan apa saja yang berkenaan dengan
lingkungannya.Satu kelebihan bahasa tampak juga dalam fungsi ini.Kalau ingin
membicarakan Sang maha Pencipta,cukup menggunakan lambing Allah.Untuk menyebut
sang pencabut nyawa dapat digunakan lambing Israil.Demikian seterusnya.Pendek
kata,manusia dimudahkan dengan fungsi ini.Orang tua dapat membicarakan tanpa
membawanya ke konteks dan situasi tuturan.
e.
Fungsi Imajinatif, yaitu fungsi bahasa untuk menciptakan
sesuatu dengan imajinasi.Karya-karya sastra,sepperti
prosa,puisi,cerpen,novel,dan roman-roman merupakan karya-karya yang lahir
berkat fungsi bahasa sebagai alat untuk berimajinasi.Menurut Finachiaro,fungsi imajinasi ini sukar dipelajari/diajarkan.Bakat
yang ada pada diri yang bersangkutan ikut menentukan berkembangnya kemampuan
manusia untuk berimajinasi dengan bahasa.
Roman-roman
merupakan karya-karya yang lahir berkat fungsi bahasa sebagai alat untuk
berimajinasi. Menurut Finochiaro, fungsi imajinasi ini sukar dipelajari/diajarkan.
Bakat yang ada pada diri yang bersangkutan ikut menentukan berkembangnya
kemampuan manusia untuk berimajinasi dengan bahasa.
3.
Halliday
(1973)
Tokoh
lain yang membicarakan fungsi bahasa adalah Halliday (1973). Ia mengungkapkan
tujuh fungsi bahasa. Ketujuh fungsi bahasa itu diuraikan secara sederhana
berikut ini.
a. Fungsi
instrumental, yaitu fungsi bahasa untuk mengatur lingkungan, yakni menciptakan
situasi atau peristiwa tertentu. Dalam konteks itu, bahasa mengembang sebagai
alat. Dengan bahasa itulah kondisi tertentu dapat diciptakan. Seorang pemilik
rumah yang mempersilahkan tamunya untuk masuk kedalam rumah menggunakan kalimat
perintah persilahkan, misalnya, “silahkan masuk!” demikian juga jika pemilik
rumah itu mempersilahkan duduk tamunya. Dia akan menggunakan kalimat perintah
“Duduklah!” atau “Silahkan duduk!” Dan terjadilah kondisi yang diharapkan.
Kondisi “tamu yang masuk rumah” atau tamu yang duduk! Akan tercipta dengan
penggunaan kalimat persilahkan itu.
b. Fungsi
repsresentasional, yaitu fungsi bahasa untuk dapat menghadirkan dunia nyata.
Fakta dan khasana ilmu pengetahuan tidak akan terkomunikasikan jika tidak
dinyatakan dengan bahasa. Dengan kata lain, fakta keduniawian dan khasana,
pengetahuan sebenarnya merupakan benda yang memerlukan perujukan. Dalam
keperluan itu bahasa memainkan fungsinya, yakni fungsi repsresentasional.
Seseorang dapat menghadirkan dunia dengan fungsi repsresentasional.
Uraian di atas dapat dilengkapi dengan
ilustrasi berikut. Seseorang yang mengetahui ada kecelakaan di suatu tempat,
akan menyampaikan berita kejadian itu kepada orang lain. Dengan kata lain, dia
akan menghadirkan fakta atau dunia yang dilihatnya itu dengan misalnya,
mengatakan “Tadi ada kecelakaan dan seorang korban meninggal dunia”.
Seorang ilmuan memiliki khasana ilmu.
Khasana itu merupakan fakta keduniaan yang di luar manusia. Karena itu, jika
seorang ilmuan menyampaikan khasana ilmu atau informasi ilmiah, maka dia
menggunakan bahasa dengan fungsi repsresentasional.
c. Fungsi
interaksional, yaitu fungsi yang mengacu pada fungsi bahasa sebagai alat untuk
berinteraksi. Fungsi interaksional yang ditampilkan Holliday ini mirip dengan
fungsi interpersonal yang ditampilkan Finochiaro di depan. Fungsi interaksional
ini dapat dilaksanakan seseorang dengan baik jika dia mengetahui dan memahami
benar-benar nilai-nilai atau karakteristik budaya yang berlaku dalam bahasa
yang bersangkutan. Kalau orang ingin menggunakan bahasa Inggris, Misalnya, dia
harus memahami aspek budaya Inggris, Misalnya, dia harus memahami aspek Budaya
bahasa Inggris, seperti leluconnya, jargon-jargonnya, sopan santunnya, dan
lain-lainnya.
Pemahaman aspek budaya memang penting.
Pemakain bahasa akan salah dalam dan dari ukuran konteks komunikasi. Dalam
kaitan itu, Widowson (1978) mengajukan perlu perbedaan antara kebenaran
(correctness) dan kecocokan (appropriacy). Walaupun yang dimaksudkan dengan
kecocokan oleh Widdowson tidak seluas aspek budaya, perinsip yang dikemukakan
Widdowson memiliki relevansi dengan fungsi bahasa Interaksional.
d. Fungsi
Personal, yakni fungsi bahasa yang menyiratkan makna bahwa bahasa merupakan
alat untuk menyampaikan diri, menyatakan pribadi. Fungsi bahasa yang
dimaksudkan dalam klasifikasi Halliday itu sama dengan fungsi yang dimaksudkan
oleh Finocchiaro.
e. Fungsi
Heuristik, yaitu fungsi bahasa yang dimanfaatkan untuk memperoleh ilmu
pengetahuan. Khasana ilmu pengetahuan bukanlah wahyu. Dengan kata lain, manusia
dipersyaratkan untuk mendapatkan informasi pengetahuan itu. Dalam konteks
itulah bahasa mengemban fungsi. Dengan bahasa, orang akan mendapatkan khasanah
ilmu pengetahuan. Bahasa yang dimanfaatkan untuk memperoleh ilmu pengetahuan
merupakan bahasa yang mengemban fungsi heuristis.
Dalam karya ilmiah, fungsi heuristis
itulah tampak pada rumusan masalah, seperti rumusan masalah berikut.
a. Bagaimana
ular dapat mengenali lingkungannya, pada hal dia tidak memiliki gendang telinga
?
b. Mengapa
orang enggan duduk di deretan depan pada forum pertemuan ?
f. Fungsi
Imajinatif, yaitu fungsi bahasa yang dapat digunakan untuk berimajinasi atau
menciptakan sesuatu. Manusia diciptakan oleh Sang Pencipta dengan segala
kelebihannya. Salah satu kelebihan manusia dibandingkan dengan makhluk lain
adalah kemampuan berimajinasi. Manusia dapat menciptakan sesuatu dengan
imajinasinya. Seperti telah dikemukakan di depan, dengan bahasa yang berfungsi
imajinasi itu dapat menciptakan berbagai karya. Berbeda dengan fungsi
referensial, fungsi imajinasi itu tidak bergantung pada dunia factual. Acuan
yang dilambangkan dengan bahasa bukanlah dunia nyata.
Salah satu hal yang harus disadari
adalah kenyataan bahwa manusia tidak dapat berimajinasi jika tidak menguasai
bahasa sebagai alatnya. Orang tidak dapat berimajinasi dalam bahasa bahasa
Inggris jika tidak menguasai bahasa Inggris. Dapat dikatakan bahwa aktivitas
berimajinasi baru dapat dilakukan oleh seseorang jika dia telah menguasai
bahasa yang relevan. Hal itu dapat dipahami karena imajinasi sebenarnya adalah
aktivitas mental untuk mengkreasikan referen imajinatif. Aktivitas itu baru
mungkin terjadi jika pada otak manusia
sudah tersedia lambing bahasa beserta hubungan antarlambang dalam rangka
mewujudkan acuan itu.
g. Fungsi
Regulatori, yaitu fungsi bahasa yang mengemban tugas memelihara atau mengontrol
keadaan atau peristiwa. Peristiwa negoisasi berupa persetujuan atau penolakan,
pengendalian tingkah laku, yang dilakukan dengan menggunakan bahasa untuk
membuktikan fugsi regulator.
Klasifikasi
fungsi seperti di atas sebenarnya tidaklah mutlak dalam pengertian bahwa
penggunaan sebuah bentuk bahasa digunakan dalam mengemban sat fungsi. Sebuah
pernyataan dapat berfungsi regulatori yang sekaligus juga instrumental. Dengan
kata lain, fungsi-fungsi bahasa itu bisa bertumpang tindih.
4.
Blumdell
el al
Pembagian
lain mengenai fungsi bahasa itu dikemukakan oleh Blumdell el al, seperti telah
diungkapkan Sadtono (dalam Dardjowijoyo (ed.) 1987). Menurutnya, fungsi bahasa
dapat dikelompokkan menjadi empat bagian. Keempat fungsi itu adalah (1) fungsi
informasioanal, altitudinal, dan aktif, (2) fungsi formula social, (3) fungsi
pelumas komunikasi, dan (4) fungsi informasi kebahasaan.
Fungsi
informasional, penyikapan, dan aktif, yakni fungsi yang didasarkan pada
kenyataan bahwa sikap (attitude) terhadap sesuatu (perasaan, pendapat,
penilaian) dapat ditentukan setelah seseorang terlebih dahulu mendapatkan
informasi. Bentuk dan fungsi kalimat dapat dilihat pada contoh berikut
(Sadtono dalam Dardjowijoyo, 1987 :
138).
Informasional
Fungsi
You Won’t fogt to write to Adam,
will you ? Mengingatkan
Penyingkapan
I can’t it this evening if I were
you, Menasihati
orang untuk
Otherwise you’ll never do it. mengerjakan sesuatu.
Fungsi formula social atau fungsi
basa-basi merupakan fungsi yang sekedar dimaksudkan untuk memantapkan hubungan
social. Pemakain bentuk-bentuk bahasa yang digunakan dalam komunikasi tidak
mengandung makna dan maksud yang sebenarnya. Banyak contoh yang dapat kita
temukan. Dalam bahasa Inggris, kita temukan kalimat “Hello! How are you” jawaban terhadap kalimat itu juga jawaban yang
bernilai basa-basi, yakni jawaban yang dinyatakan dengan kalimat “Fine thank you” atau “Just fine thank”.
Contoh bahasa Inggris yang digunakan
tersebut di atas tidak memiliki arti dan maksud yang serius, yang sebenarnya.
Penanya tidak bermaksud mengorek keadaan yang sebenarnya. Demikian juga
jawabannya. Jadi, walaupun yang ditanya itu dalam keadaan “tidak baik”, dia
akan menyatakan begitu. Karena itulah bentuk yang digunakan memiliki patron dan ola yang pasti. Tidak
pernah kita temukan dalam bahasa Inggris, misalnya, “oh, not so fine, I have some trouble”.
Kita juga dapat menemukan contoh dalam
bahasa Indonesia. Jika dua orang yang sudah lama tidak bertemu, slah satuya
yang bertindak sebagai inisiator komunikasi, biasa menyatakan, “he! Apa kabar?”
atau “baik-baik saja. Walaupun penjawab sebenarnya dalam keadaan kurang baik,
dalam kesulitan, dalam kesusahan, dia akan mengatakan begitu dalam jawabannya.
Pada suatu pertemuan terakhir dan
semua pihak akan berpisah, kalimat “sampai bertemu” merupakan kalimat yang
lazim terlontar. Kalimat itu juga bernilai basa-basi.
Fungsi pelumas komunikasi merupakan
fungsi bahasa yang digunakan oleh slah satu partisipan dalam komunikasi menjadi
lancar. Fungsi itu memungkinkan pembicaraan berjalan terus. Dalam bahasa
Inggris, kalimat-kalimat “are you sure?”
“I see ….”, “Really?” atau dalam kalimat bahasa Indonesia “ah, masak …!
Atau, “oh ya”? Merupakan kalimat kalimat yang berfungsi untuk memperlancar
komuikasi. Kalimat tersebut memungkinkan partisipan yang lain menindaklanjuti
kalmia-kalimat itu sehingga komunikasi verbal bisa berjalan terus.
Fungsi informasi kebahasaan
merupakan fungsi bahasa untuk mengungkapkan bahasa itu sendiri. Fungsi ini
tampaknya sama dengan metabahasa.
5.
Brown
dan Yule (1985)
Brown dan Yule (1985) membedakan dua
macam fungsi bahasa. Fungsi bahasa yang berkaitan dengan ekspresi isi merupakan
fungsi transasional dan fungsi bahasa yang berkenaan dengan ekspresi relasi
social dan sikap personal disebut fungsi interaksional. Brown dan Yule (1985)
mengatakan bahwa pembedaan tersebut berhubungan denga dikotomi fungsional
representative dan ekspresif, refensial dan emotif, ideasional dan
interpersonal, dan deskriptif dan social ekspresif.
Berdasarkan pandangan fungsi
transaksional, fungsi bahasa yang paling penting adalah komunikasi informasi.
Nilai pemakaian bahasa untuk memindahkan informasi merupakan bagian mitos
kebudayaan. Harus dipercayai bahwa, nilai tersebut merupakan pengakuan dan
kecakapan bahasa yang memungkinkan manusia mengembangkan kebudayaan yang
bermacam-macam dengan bermacam-macam adat istiadat, ketaatan beragama, hokum,
tradisi lisan, aturan-aturan perdagangan, dan sebagainya. Harus diyakini pula
bahwa pengembangan itu dapat terjadi berkat kemampuan bahasa untuk mentransfer
informasi melalui pemakaian bahasa, yang memungkinkan manusia untuk
memanfaatkan pengetahuan nenek moyangnya dan pengetahuan orang lain dalam
kebudayaan lain.
Bahasa yang digunakan untuk
menyampaikan informasi proposional tau informasi factual adalah bahasa
transaksional utama (primarily
transactional language). Dalam bahasa transaksional utama itu, orang harus
beranggapan bahwa yang dimiliki penutup dalam benaknya adalah pemindahan
informasi yang efisien. Bahasa yang digunakan dalam situasi yang demikian itu,
terutama diorientasikan pada pesan (message
oriented). Dalam komunikasi demikan itu, hal yang penting untuk didapatkan
penerima adalah informasi yang benar dan terinci. Tujuan komunikasi menurut
fungsi transaksional adalah agar apa yang dikemukakan oleh penutur dapat
dikemukakan dengan jelas. Seorang polisi yang memberikan instruksi kepada
pengemudi, misalnya, bermaksud agar instruksinya dapat dipahami pengemudi
dengan jelas. Ilmuan yang menyampaikan hasil penelitiannya juga bermaksud agar
orang lain dapat memperoleh informasi yang disampaikan dengan jelas. Demikian
pentingnya fungsi transaksional itu sehingga Brown dan Yule menyatakan : “There will be unfortunate (even disastrous)
concequences in the real world ig the message is not properly understood by the
recipient”. (Brown dan Yule,1985:2).
Pandangan fungsi bahasa seperti
diatas dikemukakan oleh para linguis, filosof bahasa, dan ahli psikologi. Ahli
sosiologi dan ahlipsikolinguistik lebih tertarik terutama pada pemakaian bahasa
untuk memantapkan dan memelihara hubungan social. Hal itu tampak, misalnya, dari
pemakaian fatik suatu bahasa yang sering dimaksudkan untuk membuka atau menutup
percakapan (talkexochange).
Fungsi bahasa kategori interaksional
itu tampak jelas dalam bahasa percakapan. Kebutuhan fungsi interaksional itu
bagi manusia sangat vital, terutama jika dikaitkan dengan kebutuhan
sehari-hari. Kehidupan manusian sehari-hari lebih banyak ditandai oleh
pemakaian bahasa dengan fungsi interaksional daripada fungsi transaksional.
Pandangan
fungsi bahasa seperti diatas dikemukakan oleh paralinguis,filosof bahasa, dan ahli
psikologi. Ahli sosiologi dan ahli psikolinguistik lebih tertarik terutama pada
pemakaian bahasa untuk memantapkan dan memelihara hubungan sosial. Hal itu tampak,
misalnya, dari pemakaian fatik suatu bahasa yang sering dimaksudkan untuk
membuka atau menutup percakapan (talkexochange).
Fungsi
bahasa kategori interaksional itu tampak jelas dalam bahasa percakapan. Kebutuhan
bahasa interaksional itu di bagi manusia sangat vital, terutama jika dikaitkan dengan
kebutuhan sehari-hari. Kehidupan manusia sehari-hari lebih banyak ditandai oleh
pemakaian bahasa dengan fungsi interaksional daripada fungsi transaksional.
Uraian
diatas memberikan penilaian yang jelas antara bahasa lisan dan bahasa tulisan. Bahasa
lisan mengemban dua fungsi sekaligus, yakni transaksional dan interaksional. Bahasa
lisan mengemban fungsi interaksional,
bukan transaksional. Hal itu dibaca dari tulisan Brown dan Yule berikut :
“Whereas, as we shll note, written
language is, in general, used fopri,arilly transactioanal purpose, it is
possible to fine written genres whosperposse is not primarelly to inform but to
maintain social relationship thank you letters, love letters, games of
consequences, etc.” (Brown dan Yule, 1985: 4).
6. Nababan (1984)
Nababan
(1984) memiliki pandangan yang agak berbeda
dengan pandangan tersebut di atas. Menurut Nababan, bahasa di samping memiliki fungsi
umum sebagai alat komunikasi, masih memiliki empat fungsi, yakni (1) fungsi kebudayaan,
(2) fungsi kemasyarakatan, (3) fungsi perorangan, dan (4) fungsi pendidikan.
Keempat fungsi itu berhubungan satu sama lain, dan berguna untuk di kaji satu
per satu.
Bahasa
dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat. Bahasa dalam kebudayaan ini mengemban
fungsi kebudayaan. Fungsi kebudayaan ini mencakup fungsi bahasa sebagai (1)
sarana pengembangan kebudayaan, (2) jalur penerus kebudayaan, dan (3) investasi
nilai-nilai kebudayaan dalam konteks itu, bahasa merupakan unsure kebudayaan
yang memungkinkan pengembangan dan perkembangan kebudayaan.
Kebudayaan
tumbuh dan berkembang. Selama masyarakat memiliki budaya itu tidak musnah,
kebudayaan masyarakat akan senantiasa mengalami perkembangan. Kekayaan/
kahsanah budaya sangat ditentukan oleh bahasa yang mewadahinya.Khasanah kebudayaan
itu merupakan hasil komulatif pengembangan kebudayaan itu. Persoalannya adalah mengapa
kondisi komulatif itu terjadi ? jawaban jelas, yakni berkat fungsi bahasa sebagai
sarana perkembangan kebudayaan.
Kebudayaan
suatu masyarakat, suatu bangsa, tidak mungkin begitu saja. Masyarakat tumbuh dan
berkembang. Dalam perkembangannya itu terjadi generasi, tetapi generasi itu bukanlah
peristiwa yang revolusioner.Artinya, perkembangan/ peralihan generasi itu berlangsung
secara bertahap sehingga tidak mustahil jika dalam proses pertumbuhan masyarakat
itu terjadi pewarisan kebudayaan. Untuk itu, bahasa memainkan fungsinya sebagai
jalur penerus kebudayaan.
Unsur-unsur
kebudayaan sebenarnya akan hilang begitu saja jika tidak diabadikan. Pengabdian
unsur kebudayaan itu bermacam-macam. Peninggalan benda-benda purba kala merupakan
perekaman budaya. Demikian juga dengan peninggalan candi-candi. Akan tetapi,
semua unsur kebudayaan beserta ciri –cirinya masih memerlukan alat perekam
verbal, yakni bahasa. Jadi bahasa dalam konteks itu mengemban fungsi sebagai
inventaris kebudayaan.
Menurut
Nababan, fungsi kemasyarakatan bahasa menunjukkan peranan khusus suatu bahasa itu
dapat dipilih menjadi dua, yakni (1) fungsi yang berdasarkan ruang lingkup dan
(2) fungsi yang berdasarkan bidang pemakaian. Yang pertama mengandung dua ruang
lingkup, yakni bahasa nasional dan bahasa kelompok. Dalam ruang lingkup nasioanal
itu suatu bahasa dapat berfungsi sebagai (1) lambing kebanggaan bangsa, (2) lambing
identitas bangsa, (3) alat pemersatu aneka suku, (4) alat penghubung antar daerah
dan antar budaya.Fungsi seperti ini berlaku untuk Indonesia, dengan bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasioanal.
Bahasa
tidak selalu memiliki penggunaan berskala nasional. Kelompok-kelompok tertentu dalam
suatu Negara mungkin memiliki bahasanya sendiri dalam kelompok itu. Jika hal itu
terjadi, bahasa yang digunakan itu bukan bahasa nasional. Tetapi bahasa kelompok.
Bahasa kelompok yang berciri daerah suatu
negera disebut bahasa daerah.
Bahasa
daerah memiliki fungsi yang tidak sama dengan bahasa nasional. Bahasa daerah itu
berfungsi sebagai (1) lambing identitas daerah atau kelompok dan (2) alat pelaksanaan
kebudayaan daerah atau kelompok. Bahasa daerah di Indonesia memiliki fungsi (1) lambing kebanggaan daerah,
(2) lambing identitas daerah, dan (3) alat penghubung dalam keluarga dan masyarakat
daerah.
Sebagai
lambing kebanggaan daerah, bahasa daerah itu menumbuhkan rasa bangga pemakainya
sebagai orang daerah. Sebagai lambing identitas daerah tertentu. Dengan kata lain,
penutur bahasa daerah akan mengidentifikasikan dirinya sebagai orang daerah tertentu
ketika yang bersangkutan menggunakan bahasa daerahnya. Sebagai alat penghubung dalam
keluarga dan masyarakat daerah, bahasa daerah itu digunakan dalam keluarga dalam
berbagai peristiwa yang berciri khas daerah.
Ruang
lingkup penilaian bahasa bisa menjadi lebih luas daripada bahasa nasional,
yakni jika bahasa itu dipakai sebagai komunikasi antarbangsa
dan antarnegara. Bahasa Indonesia termasuk kategori itu, jika bahasa Indonesia
itu dipakai ditingkat ASEAN, atau sebagai bahasa resmi dan komunikasi antarbangsa
Indonesia dengan bahasa Malaysia, atau bangsa Indonesia dengan bangsa.
PENUTUP
Kesimpulan
Secara sederhana, bahasa dapat
diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati.
Namun, lebih jauh bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk
berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau
perasaan.
Fungsi bahasa terbagi menjadi dua
yaitu fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum bahasa itu sendiri adalah :
1)
Bahasa sebagai sarana komunikasi
2)
Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
3)
Bahasa sebagai sarana kontrol social
4)
Bahasa sebagai sarana memahami diri
5)
Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
6)
Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
7)
Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
8)
Bahasa sebagai sarana berfikir logis
9)
Bahasa membangun kecerdasan
10) Bahasa
mengembangkan kecerdasan ganda
11) Bahasa
membangun karakter
12) Bahasa
Mengembangkan profesi
13) Bahasa
sarana menciptakan kreatifitas baru
Sedangkan
fungsi khusus bahasa nasional terbagi atas berdasarkan kedudukan dan
berdasarkan fungsinya.Para ahli juga mengemukakan pendapatnya mengenai fungsi
bahasa, diantaranya adalah : (a) Sumiati Budiman (1987), (b) Finachiaro (1977), (c) Halliday
(1973), (d) Blumdell el al, (e) Brown dan Yole (1985) dan (f) Nababan.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, E. Zaenal; Tasai, S. Amran (2012). Bahasa
Indonesia sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: Pustaka
Mandiri
Drs. E. Kosasih, M.Pd.
2002. Kompetensi Ketatabahasaan Cermat Berbahasa Indonesia. Bandung : CV. Yrama Widya.
Rahayu, Minto.
2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo.
Wardihan, Andi. 2013. Pengantar Linguistik. Makassar : Badan
Penerbit UNM.
0 komentar:
Posting Komentar