RSS

MAKALAH PENGANTAR LINGUISTIK ( FUNGSI-FUNGSI BAHASA)



FUNGSI – FUNGSI BAHASA
PENDAHULUAN
Latar Belakang
 Bahasa adalah alat komunikasi bagi manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Hal ini merupakan fungsi dasar bahasa yang tidak dihubungkan dengan status dan nilai-nilai sosial. Setelah dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari yang di dalamnya selalu ada nilai-nilai dan status bahasa tidak dapat ditinggalkan.
Bahasa mempunyai fungsi-fungsi tertentu yang digunakan berdasarkan kebutuhan seseorang, karena dengan menggunakan bahasa seseorang juga dapat mengekspresikan dirinya, fungsi bahasa sangat beragam. Bahasa digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi, selain itu bahasa juga digunakan sebagai alat untuk
mengadakan integrasi dan beradaptasi sosial dalam lingkungan atau situasi tertentu dan sebagai alat untuk melakukan kontrol sosial.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahasa memang sangat penting digunakan. Karena bahasa merupakan simbol yang di hasilkan menjadi alat ucap yang biasa digunakan oleh sesama masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari hampir semua aktifitas kita menggunakan bahasa. Baik menggunakan bahasa secara lisan maupun secara tulisan dan bahasa tubuh. Bahkan saat kita tidur pun tanpa sadar kita menggunakan bahasa.








PEMBAHASAN
1.      Fungsi Bahasa
 Tidak dapat dipungkiri bahwa  bahasa memainkan peranan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Seorang yang tidak menguasai bahasa yang digunakan masyarakat tempat dia berada merasa kesulitan berkomunikasi dan menginteraksikan diri dalam kehidpan masyarakat tersebut. Orang yang dalam posisi demikian itu sebenarnya belum merupakan anggota masyarakat di tempat dia berada. Dia hanya berada di tengah-tengah masyarakat itu secara fisik, tetapi secara social dia belum berada dalam masyarakat tersebut.
            Komunikasi efektif tidak akan terjadi jika pihakyang berkomunikasi tidak memiliki bahasa yang sama, yang berlaku pada masyarakat itu. Oleh karena itu, jika partisipan ingin berkomunikasi tidak memiliki bahasa yang sama. Penerjemahan jalan keluarnya. Sering ditemukan berkomunikasi antar partisipan yang harus menggunakan penerjemah. Hal itu menujukkan bahwa tanpa penerjemah komunikasi menjadi efektif, walaupun hadirnya penerjemah itu bias jadi krena tuntutan politis. Kepala Negara, misalnya, ketika berembung dengan pimpinan bangsa lain selalu menggunakan penerjemah karena pertimbangan politis,termasuk pertimbangan keharusan dan kewajiban seorang pimpinan bangsa menggunakan bahasa Negara dan bahasa resminya.
     Kita sering temukan orang yang tidak berhasil menyelesaikan urusannya karena tidak menguasai bahasa  yang dipersyaratkan untuk menyelesaikan urusan tersebut. Jika kondisi yang ada dalah yang sebaliknya, yakni dia tidak menguasai bahasa tempat informasi pustaka yang akan diambil, berarti dia sudah mendapatkan kendala untuk menangkap sari pustakaan yang diperlukannya.
      Negara-negara industri atau Negara-negara modern mempersyaratkan penguasaan bahasa itu terhadap seseorang yang akan belajar di Negara yang bersangkutan. Misalnya, juga harus dibuktikan telah mampu berbahasa inggris dengan baik. Salah satu kegiatan yang harus ditempuh adalah mengikuti ujian TOFEL.
      Begitu pentingnya bahasa, sehingga dapat dinyatakan bahwa bahasa tidak terpisahkan dari manusia dan mengikuti manusia dalam setiap kegiatannya.
SAMSURI (1982) menyatakan sebagai berikut:
         “Mulai saat bangun pagi-pagi sampai jauhmalam waktu ia beristirahat,   manusia  tidak lepasnya memakai bahasa, malahan waktu tidur pun tidak jarang ia memakai bahasa, karena bahasa adalah alat yang dipakainya   untuk membentuk pikiran dan perasaannya, keinginan dan perbuatan, alat  yang dipakainya untuk mempengaruhi dan dipengaruhi; bahasa adalah  dasar pertama-tama dan paling berurat-berakar dari pada masyarakat   manusia. Bahasa adalah masyarakat tanda yang jelas dan bekepribadian,yang baik maupun yang buruk; dari pembicaraan seseorang, kita dapat  menangkap tidak saja keinginanny, latar belakang pendidikannya  pergaulannya, adat istiadatnya, dan lain sebagainnya.” (SAMSURI, 1982: 4)
  Pentingnya bahasa semakin dominan jika dikaitkan dengan kebudayaan. Di satu pihak, bahasa itu merupakan produk budaya. Timbulnya kebudayaan, berkembangnya kebudayaan, serta akumulasinya informasi ilmu pengetahuan hanya dapat terjadi karena bahasa.
    Pentingnya bahasa juga dirasakan oleh ahli yang ingin mengorek jati diri suatu masyarakat . Sehubungan dengan hal itu, Samsuri (1982) menyatakan bahwa bahasa merupakan kunci paling menghasilkan untuk membuka ciri-ciri suatu kelompok masyarakat. Dikatakannya bahwa kita tidak dapat menyelidiki sutau kelompok manusia dengan baik tanpa mengetahui bahasanya.
    Perhatian manusia terhadap bahasa tidaklah sebesar atau seimbang peranan bahasa dalam kehidupan manusia. Hal yang terjadi adalah suatu yang ironis. Pada umumnya, manusia tdak memberikan perhatian besar terhadap bahasa. Bahasa sangat mendasar dan karena itu, bahasa tidak mendapatkan perhatian, seperti yang dapat disimak dari pernyataan BLOOMFIELD berikut.
     “Language plyes a great part in our life. Perhaps because its familiarity  observe it, taking it rather for garnted, as we do breathing or working. The effects of language are remarkable, and include much of what distinguishes man from animals, nut language has not plase in out       educational program or in the speculations of our philosophers.”
                 (BLOOMFIELD, 1973 : 3).

2.      Klasifikasi Fungsi Bahasa
A.    Fungsi Umum
1)      Bahasa sebagai sarana komunikasi
           Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misalnya : komunikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, dan komunikasi sosial, dan komunikasi budaya.
           Sebagai sarana komunikasi dalam arti media yang anda gunakan sebagai penghubung antara anda dengan orang lain. Dalam berkomunikasi anda tentu saja mengharapkan timbal balik dari lawan bicara anda. Jika anda tidak memiliki bahasa (dalam kasus ini Bahasa Indonesia) yang baik maka lawan bicara anda tidak akan mengerti apa yang anda maksudkan. Sehingga mereka tidak bisa memberikan timbal balik kepada anda. Bila  hal  ini terjadi maka komunikasi tidak dapat berjalan. Dengan kata lain Bahasa merupakan saluran maksud seseorang, yang melahirkan perasaan dan memungkinkan masyarakat untuk bekerja sama. Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Pada saat menggunakan bahasa sebagai komunikasi,berarti memiliki tujuan agar para pembaca atau pendengar menjadi sasaran utama perhatian seseorang. Bahasa yang dikatakan komunikatif karena bersifat umum. Selaku makhluk sosial yang memerlukan orang lain sebagai mitra berkomunikasi, manusia memakai dua cara berkomunikasi, yaitu verbal dan non verbal. Berkomunikasi secara verbal dilakukan menggunakan alat/media bahsa (lisan dan tulis), sedangkan berkomunikasi cesara non verbal dilakukan menggunakan media berupa aneka symbol, isyarat, kode, dan bunyi seperti tanda lalu lintas,sirene setelah itu diterjemahkan kedalam bahasa manusia. Contoh dari penerapan fungsi ini yang paling sederhana adalah saat anda mengobrol dengan teman,orang tua, guru, dan lain-lain.
2)      Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
           Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya : integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara.
           Pada saat beradaptasi dilingkungan sosial, seseorang akan memilih bahasa yang digunakan tergantung situasi dan kondisi yang dihadapi. Seseorang akan menggunakan bahasa yang non standar pada saat berbicara dengan teman- teman dan menggunakan bahasa standar pada saat berbicara dengan orang tua atau yang dihormati. Dengan menguasai bahasa suatu bangsa memudahkan seseorang untuk berbaur dan menyesuaikan diri dengan bangsa.
           Sebagai adaptasi dan integrasi pada suatu lingkungan masyarakat, fungsi kali ini memiliki makna bila kita ingin mempelajari suatu kebudayaan, lingkungan sosial, ataupun tinggal pada suatu negara tertentu kita harus mempelajari bahasa yang digunakan di negara tersebut. Agar kita dapat mengetahui kapan kita menggunakan suatu kata dalam bentuk formal ataupun bahasa sehari-hari. Karena bahasa merupakan media yang kita gunakan untuk berhubungan dengan orang lain jadi kita harus menguasai bahasa tersebut agar bisa beradaptasi pada suatu lingkungan.
3)      Bahasa sebagai sarana kontrol sosial
           Bahasa sebagai kontrol sosial berfungsi untuk mengendalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing – masing mengamati ucapan, perilaku, dan simbol – simbol lain yang menunjukan arah komunikasi. Bahasa kontrol ini dapat diwujudkan dalam bentuk : aturan, anggaran dasar, undang – undang dan lain – lain.
            Sebagai alat kontrol sosial memiliki arti sebagai suatu media yang dapat mempengaruhi sikap, tingkah laku, maupun kepribadian seseorang. Dengan Bahasa Indonesia kita dapat mengubah sifat ataupun kepribadian seseorang hanya dengan kata-kata. misalkan anda ingin merokok di suatu tempat namun pada saat itu anda membaca suatu pemberitahuan yang menyatakan bahwa di tempat ini dilarang merokok, maka anda akan mencari tempat lain ataupun tidak jadi merokok di tempat itu. Contoh sederhana seperti ini suda bisa membuktikan bahwa Bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai alat kontrol sosial yang dapat mengubah sifat, tingkah laku, maupun kepribadian suatu individu ataupun kelompok.
4)      Bahasa sebagai sarana memahami diri
           Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, tempramennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, inteligensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain – lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan mampu membangun karakternya dan mengorbitkan-nya ke arah pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan suatu kreativitas baru.
5)      Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
           Bahasa sebagai ekspresi diri dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang sangat tinggi. Ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senatiasa setia, bangga dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang). Mampu mengungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam hati dan pikiran kita, dengan kata lain Sebagai sarana ekspresi diri dalam arti media yang dapat kita gunakan untuk mencurahkan isi pikiran kita kepada orang lain, sebagai contoh berupa karya ilmiah, kreatifitas, ataupun curahan isi hati kita, Sehingga kita dapat mempublikasikan pendapat kita mengenai suatu hal.
Ada dua unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
1.      Agar menarik perhatian orang lain terhadap diri kita.
2.       Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
6)      Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
           Untuk menjamin efektifitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakaian bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigma, yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar tempramennya (sanguines, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemempuan inovasinya, motifasi pengembangan dirinya, dan lain – lain.
7)      Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
           Bahasa sebagai alat untuk mengamati masalah tersebut harus diupayakan kepastian konsep, kepastian makna, dan kepastian proses berfikir sehingga dapat mengekspresikan hasil pengamatan tersebut secara pasti. Misalnya apa yang melatar belakangi pengamatan, bagaimana pemecahan masalahnya, mengidentifikasi objek yang diamati, menjelaskan bagaimana cara (metode) mengamati, apa tujuan mengamati, bagaimana hasil pengamatan,. dan apa kesimpulan.
8)      Bahasa sebagai sarana berfikir logis
           Kemampuan berfikir logis memungkinkan seseorang dapat berfikir logis induktif, deduktif, sebab – akibat, atau kronologis sehingga dapat menyusun konsep atau pemikiran secara jelas, utuh dan konseptual. Melalui proses berfikir logis, seseorang dapat menentukan tindakan tepat yang harus dilakukan. Proses berfikir logis merupakn hal yang abstrak. Untuk itu, diperlukan bahasa yang efektif, sistematis, dengan ketepatan makna sehingga mampu melambangkan konsep yang abstrak tersebut menjadi konkret.
9)      Bahasa membangun kecerdasan
           Kecerdasan berbahasa terkait dengan kemampuan menggunakan sistem dan fungsi bahasa dalam mengolah kata, kalimat, paragraf, wacana argumentasi, narasi, persuasi, deskripsi, analisis atau pemaparan, dan kemampuan mengunakan ragam bahasa secara tepat sehingga menghasilkan kreativitas yang baru dalam berbagai bentuk dan fungsi kebahasaan.
10)  Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
           Selain kecerdasan berbahasa, seseorang dimungkinkan memiliki beberapa kecerdasan sekaligus. Kecerdasan – kecerdasan tersebut dapat berkembang secara bersamaan. Selain memiliki kecerdasan berbahasa, orang yang tekun dan mendalami bidang studinya secara serius dimungkinkan memiliki kecerdasan yang produktif. Misalnya, seorang ahli program yang mendalami bahasa, ia dapat membuat kamus elektronik, atau membuat mesin penerjemah yang lebih akurat dibandingkan yang sudah ada.
11)  Bahasa membangun karakter
           Kecerdasan berbahasa memungkinkan seseorang dapat mengembangkan karakternya lebih baik. Dengan kecerdasan bahasanya, seseorang dapat mengidentifikasi kemampuan diri dan potensi diri. Dalam bentuk sederhana misalnya : rasa lapar, rasa cinta. Pada tingkat yang lebih kompleks , misalnya : membuat proposal yang menyatakan dirinya akan menbuat suatu proyek, kemampuan untuk menulis suatu laporan.
12)  Bahasa Mengembangkan profesi
           Proses pengembangan profesi diawali dengan pembelajaran dilanjutkan dengan pengembangan diri (kecerdasan) yang tidak diperoleh selama proses pembelajaran, tetapi bertumpu pada pengalaman barunya. Proses berlanjut menuju pendakian puncak karier / profesi. Puncak pendakian karier tidak akan tercapai tanpa komunikasi atau interaksi dengan mitra, pesaing dan sumber pegangan ilmunya. Untuk itu semua kaum profesional memerlukan ketajaman, kecermatan, dan keefektifan dalam berbahasa sehingga mempu menciptakan kreatifitas baru dalam profesinya.
13)  Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru
           Bahasa sebagai sarana berekspresi dan komunikasi berkembang menjadi suatu pemikiran yang logis dimungkinkan untuk mengembangkan segala potensinya. Perkembangan itu sejalan dengan potensi akademik yang dikembangkannya. Melalui pendidikan yang kemudian berkembang menjadi suatu bakat intelektual. Bakat alam dan bakat intelektual ini dapat berkembang spontan menghasilkan suatu kretifitas yang baru.










B.     Fungsi Khusus
 Secara garis besar macam-macam fungsi bahasa nasional terbagi dua yakni, berdasarkan kedudukan dan fungsinya.
1.      Berdasarkan Kedudukannya
Fungsi bahasa berdasarkan kedudukan sebagai bahasa nasional berfungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar ini, bahasa kita pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
            Sebagai lambang kebanggaan nasional bahasa memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa , kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa , harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
            Sebagai lambang identitas nasional, bahasa merupakan lambang bangsa . Berarti bahasa  dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsa . Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Bahasa kita junjung  di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.

c.       Alat Perhubungan Antarwarga, Daerah, dan Budaya
Fungsi bahasa yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dangan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
            Manfaat bahasa  dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa 
 seseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

d.      Alat yang Memungkinkan Penyatuan Berbagai Suku Bangsa
Dengan adanya fungsi ini maka seluruh masyarakat dari berbagai suku bisa bersatu padu. Dengan Bahasa nasioanl kita akan merasa serasi dan aman hidupnya karena mereka tidak merasa dijajah oleh suku bangsa lain. Ditambah lagi adanya fakta bahwa identitas dan nilai-nilai budaya dari suku lain masih tercemin pada bahasa daerah masing-masing, bahkan diharapkan dapat memperkaya khazanah Bahasa Indonesia.
Fungsi bahasa indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya berbagai alat suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah  berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkap perasaan.













2.      Berdasarkan Fungsinya
a.       Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
b.      Sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
 Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)  yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda,  jawa, madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap sebagai   bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur pendidikan.
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
c.       Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar  belakang sosial budaya dan bahasanya.
d.      Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun  penerjemahan buku-buku teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui penulisan buku-buku untuk masyarakat umum dan melalui sarana-sarana lain di luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Selain itu di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita gunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.





3.       Klasifikasi Fungsi Bahasa Menurut Para Ahli    
1.      Sumiati Budiman (1987)
Menurut Sumiati Budiman (1987 : 1) mengemukakan bahwa fungsi bahasa dapat dibedakan berdasarkan tujuan, yaitu :
1.      Fungsi praktis :
Bahasa digunakan sebagai komunikasi dan interakis antar anggota masyarakat dalam pergaulan hidup sehari-hari.
2. Fungsi kultural
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyimpan, menyebarkan dan mengembangkan kebudayaan.
3. Fungsi artistik
Bahasa digunakan sebagai alat untuk menyampaikan rasa estetis (keindahan) manusia melalui seni sastra.
4. Fungsi edukatif
Bahasa digunakan sebagai alat menyampaikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
5. Fungsi politis
Bahasa digunakan sebagai alat untuk mempusatkan bangsa dan untuk menyelenggarakan administrasio pemerintahan.











2.      Finachiaro(1977)
             Salah seorang ahli bahasa yang membagi fungsi bahasa adalah Finachiaro(1977).Dia mengadakan pembagian fungsi bahasa menjadi lima kelompok.Kelima kelompok yang dimaksud adalah (1) fungsi personal, (2) fungsi interpersonal, (3) fungsi direktif , (4) fungsi referensial, dan (5) fungsi imajinatif.
a.       Fungsi personal,yaitu fungsi bahasa untuk menyatakan diri.Ukurannya adalah hal yang disampaikan itu berasal dari diri atau bukan.Hal yang terdapat pada diri manusia itu secara garis besar dibedakan menjadi dua macam,yakni persaan dan pikiran.Jadi jika sseorang menyatakan isi perasaan atau pikirannya,maka dia sedang menggunakan bahasa untuk menyatakan diri.
Contoh,seorang pemuda yang ingin menyampaikan rasa cintanya kepada seorang gadis.Untuk itu ,dia harus menggunakan bahasa,katakanlah bahasa cinta.Ketika pemuda itu mengatakan cinta kepada sang gadis,ia menggunakan bahasa untuk menyatakan diri.Dan bahasa yang digunakan itu menegmbang fungsi personal.Berbagai macam perasaan dan pikiran tentu dapat dinyatakan,seperti perasaan susah,kalut,senang,dan marah.
b.      fungsi interpersonal, yaitu fugsi bahasa yang menyagkut hubungan antarpentur atau antarprsona. Fungsi bahsa yang denikian di arahkan ntukmembina hubungan sosial. Dampak yang menonjol adalh terciptanya hubungan antarpemaikai bahsa itu.
Dalam kehidupan sehar-hari,conto fungsi intrpersonal itu dapat ditemukan. 2 orang yang saling tidak kenal secara kebetulanduduk berdampingan didalm sbuah bus. Mereka bisa saja mereka isa saja tidak melakukan komunikasiapapun selama dalam perjalanan. Kalau lama perjalanan hnya beberapa menit memang tidak menibulkan kejanggalan. Akan tetapi,jika perjalanan tumemerlukan waktu beberap jam, bahkan berjam-jam,seperti jika keduanya naik bus malam seperti Ujung pandang-palopo,Ujung pandang-Tator, dan lain-lain arah, kejanggalan akan terjadi jika diantara mereka tidak ada komunikasi sama seklai adalah sangat wajar jika merka saling menyapa,ling bertanya, dan saling menjawab. Untuk itu bahasa memeggang peranan penting. Pemakaian bahasa dalam ilustrasi itu menunjukkan pemakaian bahasa yang berfungsi interpersonal.
c.       Fungsi direktif,yaitu merupakan fungsi bahasa untuk mengatur orang lain.
Menurut Fasold (1984) ,pemakaian bahasa direktif membawa resiko.Disamping penutur harus menyampaikan bentuk bahasa yang sesuai,penutur juga harus menganalisis situasi,menginterpretasi,dan mempredikasi konteks sosial dan budaya yang berlaku.Hal yang dinyatakan Fasold tersebut dapat dihubungkan dngan kenyataan sehari-hari .Orang dipaksa memilih bentuk yang cocok
Pemakaian bahasa dengan fungsi direktif dapat diamati,misalnya,ketika seorang ibu menyuruh anakna belajar.Kalimat yang terlontar bisa bermacam-macam,tetapi kalimat apapun yang dinyatakan oleh si ibu memiliki maksud yang sama,yakni “agar anaknya belajar “.Mungkin si ibu menyatakan dengan kalimat langsung . “belajarlah Nak! Mungkin juga dengan kalimat langsung “Mengapa tidak segera ke kamar belajar ? “ kedua kalimat itu memilki fungsi yang sama.Memang,seperti yang dinyatakan oleh Searle (1969) tidk selalu pararel antara fungsi bahasa dan bentuk bahasa.
d.      Fungsi Referensial,yaitunfungsi bahasa untuk menampilkan suatu referen (banda yang disebut atau ditunjuk) dengan menggunakan bahasa.Dengan fungsi itu,pemakai bahasa mampu membicarakan apa saja yang berkenaan dengan lingkungannya.Satu kelebihan bahasa tampak juga dalam fungsi ini.Kalau ingin membicarakan Sang maha Pencipta,cukup menggunakan lambing Allah.Untuk menyebut sang pencabut nyawa dapat digunakan lambing Israil.Demikian seterusnya.Pendek kata,manusia dimudahkan dengan fungsi ini.Orang tua dapat membicarakan tanpa membawanya ke konteks dan situasi tuturan.
e.       Fungsi Imajinatif, yaitu fungsi bahasa untuk menciptakan sesuatu dengan imajinasi.Karya-karya sastra,sepperti prosa,puisi,cerpen,novel,dan roman-roman merupakan karya-karya yang lahir berkat fungsi bahasa sebagai alat untuk berimajinasi.Menurut  Finachiaro,fungsi imajinasi ini sukar dipelajari/diajarkan.Bakat yang ada pada diri yang bersangkutan ikut menentukan berkembangnya kemampuan manusia untuk berimajinasi dengan bahasa. 
            Roman-roman merupakan karya-karya yang lahir berkat fungsi bahasa sebagai alat untuk berimajinasi. Menurut Finochiaro, fungsi imajinasi ini sukar dipelajari/diajarkan. Bakat yang ada pada diri yang bersangkutan ikut menentukan berkembangnya kemampuan manusia untuk berimajinasi dengan bahasa.
3.      Halliday (1973)
            Tokoh lain yang membicarakan fungsi bahasa adalah Halliday (1973). Ia mengungkapkan tujuh fungsi bahasa. Ketujuh fungsi bahasa itu diuraikan secara sederhana berikut ini.
a.       Fungsi instrumental, yaitu fungsi bahasa untuk mengatur lingkungan, yakni menciptakan situasi atau peristiwa tertentu. Dalam konteks itu, bahasa mengembang sebagai alat. Dengan bahasa itulah kondisi tertentu dapat diciptakan. Seorang pemilik rumah yang mempersilahkan tamunya untuk masuk kedalam rumah menggunakan kalimat perintah persilahkan, misalnya, “silahkan masuk!” demikian juga jika pemilik rumah itu mempersilahkan duduk tamunya. Dia akan menggunakan kalimat perintah “Duduklah!” atau “Silahkan duduk!” Dan terjadilah kondisi yang diharapkan. Kondisi “tamu yang masuk rumah” atau tamu yang duduk! Akan tercipta dengan penggunaan kalimat persilahkan itu.
b.      Fungsi repsresentasional, yaitu fungsi bahasa untuk dapat menghadirkan dunia nyata. Fakta dan khasana ilmu pengetahuan tidak akan terkomunikasikan jika tidak dinyatakan dengan bahasa. Dengan kata lain, fakta keduniawian dan khasana, pengetahuan sebenarnya merupakan benda yang memerlukan perujukan. Dalam keperluan itu bahasa memainkan fungsinya, yakni fungsi repsresentasional. Seseorang dapat menghadirkan dunia dengan fungsi repsresentasional.
Uraian di atas dapat dilengkapi dengan ilustrasi berikut. Seseorang yang mengetahui ada kecelakaan di suatu tempat, akan menyampaikan berita kejadian itu kepada orang lain. Dengan kata lain, dia akan menghadirkan fakta atau dunia yang dilihatnya itu dengan misalnya, mengatakan “Tadi ada kecelakaan dan seorang korban meninggal dunia”.
Seorang ilmuan memiliki khasana ilmu. Khasana itu merupakan fakta keduniaan yang di luar manusia. Karena itu, jika seorang ilmuan menyampaikan khasana ilmu atau informasi ilmiah, maka dia menggunakan bahasa dengan fungsi repsresentasional.
c.       Fungsi interaksional, yaitu fungsi yang mengacu pada fungsi bahasa sebagai alat untuk berinteraksi. Fungsi interaksional yang ditampilkan Holliday ini mirip dengan fungsi interpersonal yang ditampilkan Finochiaro di depan. Fungsi interaksional ini dapat dilaksanakan seseorang dengan baik jika dia mengetahui dan memahami benar-benar nilai-nilai atau karakteristik budaya yang berlaku dalam bahasa yang bersangkutan. Kalau orang ingin menggunakan bahasa Inggris, Misalnya, dia harus memahami aspek budaya Inggris, Misalnya, dia harus memahami aspek Budaya bahasa Inggris, seperti leluconnya, jargon-jargonnya, sopan santunnya, dan lain-lainnya.
Pemahaman aspek budaya memang penting. Pemakain bahasa akan salah dalam dan dari ukuran konteks komunikasi. Dalam kaitan itu, Widowson (1978) mengajukan perlu perbedaan antara kebenaran (correctness) dan kecocokan (appropriacy). Walaupun yang dimaksudkan dengan kecocokan oleh Widdowson tidak seluas aspek budaya, perinsip yang dikemukakan Widdowson memiliki relevansi dengan fungsi bahasa Interaksional.
d.      Fungsi Personal, yakni fungsi bahasa yang menyiratkan makna bahwa bahasa merupakan alat untuk menyampaikan diri, menyatakan pribadi. Fungsi bahasa yang dimaksudkan dalam klasifikasi Halliday itu sama dengan fungsi yang dimaksudkan oleh Finocchiaro.
e.       Fungsi Heuristik, yaitu fungsi bahasa yang dimanfaatkan untuk memperoleh ilmu pengetahuan. Khasana ilmu pengetahuan bukanlah wahyu. Dengan kata lain, manusia dipersyaratkan untuk mendapatkan informasi pengetahuan itu. Dalam konteks itulah bahasa mengemban fungsi. Dengan bahasa, orang akan mendapatkan khasanah ilmu pengetahuan. Bahasa yang dimanfaatkan untuk memperoleh ilmu pengetahuan merupakan bahasa yang mengemban fungsi heuristis.
Dalam karya ilmiah, fungsi heuristis itulah tampak pada rumusan masalah, seperti rumusan masalah berikut.
a.       Bagaimana ular dapat mengenali lingkungannya, pada hal dia tidak memiliki gendang telinga ?
b.      Mengapa orang enggan duduk di deretan depan pada forum pertemuan ?
f.       Fungsi Imajinatif, yaitu fungsi bahasa yang dapat digunakan untuk berimajinasi atau menciptakan sesuatu. Manusia diciptakan oleh Sang Pencipta dengan segala kelebihannya. Salah satu kelebihan manusia dibandingkan dengan makhluk lain adalah kemampuan berimajinasi. Manusia dapat menciptakan sesuatu dengan imajinasinya. Seperti telah dikemukakan di depan, dengan bahasa yang berfungsi imajinasi itu dapat menciptakan berbagai karya. Berbeda dengan fungsi referensial, fungsi imajinasi itu tidak bergantung pada dunia factual. Acuan yang dilambangkan dengan bahasa bukanlah dunia nyata.
Salah satu hal yang harus disadari adalah kenyataan bahwa manusia tidak dapat berimajinasi jika tidak menguasai bahasa sebagai alatnya. Orang tidak dapat berimajinasi dalam bahasa bahasa Inggris jika tidak menguasai bahasa Inggris. Dapat dikatakan bahwa aktivitas berimajinasi baru dapat dilakukan oleh seseorang jika dia telah menguasai bahasa yang relevan. Hal itu dapat dipahami karena imajinasi sebenarnya adalah aktivitas mental untuk mengkreasikan referen imajinatif. Aktivitas itu baru mungkin terjadi  jika pada otak manusia sudah tersedia lambing bahasa beserta hubungan antarlambang dalam rangka mewujudkan acuan itu.
g.      Fungsi Regulatori, yaitu fungsi bahasa yang mengemban tugas memelihara atau mengontrol keadaan atau peristiwa. Peristiwa negoisasi berupa persetujuan atau penolakan, pengendalian tingkah laku, yang dilakukan dengan menggunakan bahasa untuk membuktikan fugsi regulator.

Klasifikasi fungsi seperti di atas sebenarnya tidaklah mutlak dalam pengertian bahwa penggunaan sebuah bentuk bahasa digunakan dalam mengemban sat fungsi. Sebuah pernyataan dapat berfungsi regulatori yang sekaligus juga instrumental. Dengan kata lain, fungsi-fungsi bahasa itu bisa bertumpang tindih.












4.      Blumdell el al
Pembagian lain mengenai fungsi bahasa itu dikemukakan oleh Blumdell el al, seperti telah diungkapkan Sadtono (dalam Dardjowijoyo (ed.) 1987). Menurutnya, fungsi bahasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian. Keempat fungsi itu adalah (1) fungsi informasioanal, altitudinal, dan aktif, (2) fungsi formula social, (3) fungsi pelumas komunikasi, dan (4) fungsi informasi kebahasaan.
Fungsi informasional, penyikapan, dan aktif, yakni fungsi yang didasarkan pada kenyataan bahwa sikap (attitude) terhadap sesuatu (perasaan, pendapat, penilaian) dapat ditentukan setelah seseorang terlebih dahulu mendapatkan informasi. Bentuk dan fungsi kalimat dapat dilihat pada contoh berikut (Sadtono  dalam Dardjowijoyo, 1987 : 138).
Informasional                                                                          Fungsi
You Won’t fogt to write to Adam, will you ?                           Mengingatkan
                                                                                                Penyingkapan
I can’t it this evening if I were you,                                         Menasihati orang untuk
Otherwise you’ll never do it.                                                   mengerjakan sesuatu.
            Fungsi formula social atau fungsi basa-basi merupakan fungsi yang sekedar dimaksudkan untuk memantapkan hubungan social. Pemakain bentuk-bentuk bahasa yang digunakan dalam komunikasi tidak mengandung makna dan maksud yang sebenarnya. Banyak contoh yang dapat kita temukan. Dalam bahasa Inggris, kita temukan kalimat “Hello! How are you” jawaban terhadap kalimat itu juga jawaban yang bernilai basa-basi, yakni jawaban yang dinyatakan dengan kalimat “Fine thank you” atau “Just fine thank”.
            Contoh bahasa Inggris yang digunakan tersebut di atas tidak memiliki arti dan maksud yang serius, yang sebenarnya. Penanya tidak bermaksud mengorek keadaan yang sebenarnya. Demikian juga jawabannya. Jadi, walaupun yang ditanya itu dalam keadaan “tidak baik”, dia akan menyatakan begitu. Karena itulah bentuk yang digunakan  memiliki patron dan ola yang pasti. Tidak pernah kita temukan dalam bahasa Inggris, misalnya, “oh, not so fine, I have some trouble”.
            Kita juga dapat menemukan contoh dalam bahasa Indonesia. Jika dua orang yang sudah lama tidak bertemu, slah satuya yang bertindak sebagai inisiator komunikasi, biasa menyatakan, “he! Apa kabar?” atau “baik-baik saja. Walaupun penjawab sebenarnya dalam keadaan kurang baik, dalam kesulitan, dalam kesusahan, dia akan mengatakan begitu dalam jawabannya.
            Pada suatu pertemuan terakhir dan semua pihak akan berpisah, kalimat “sampai bertemu” merupakan kalimat yang lazim terlontar. Kalimat itu juga bernilai basa-basi.
            Fungsi pelumas komunikasi merupakan fungsi bahasa yang digunakan oleh slah satu partisipan dalam komunikasi menjadi lancar. Fungsi itu memungkinkan pembicaraan berjalan terus. Dalam bahasa Inggris, kalimat-kalimat “are you sure?” “I see ….”, “Really?” atau dalam kalimat bahasa Indonesia “ah, masak …! Atau, “oh ya”? Merupakan kalimat kalimat yang berfungsi untuk memperlancar komuikasi. Kalimat tersebut memungkinkan partisipan yang lain menindaklanjuti kalmia-kalimat itu sehingga komunikasi verbal bisa berjalan terus.
            Fungsi informasi kebahasaan merupakan fungsi bahasa untuk mengungkapkan bahasa itu sendiri. Fungsi ini tampaknya sama dengan metabahasa.

5.      Brown dan Yule (1985)
            Brown dan Yule (1985) membedakan dua macam fungsi bahasa. Fungsi bahasa yang berkaitan dengan ekspresi isi merupakan fungsi transasional dan fungsi bahasa yang berkenaan dengan ekspresi relasi social dan sikap personal disebut fungsi interaksional. Brown dan Yule (1985) mengatakan bahwa pembedaan tersebut berhubungan denga dikotomi fungsional representative dan ekspresif, refensial dan emotif, ideasional dan interpersonal, dan deskriptif dan social ekspresif.
            Berdasarkan pandangan fungsi transaksional, fungsi bahasa yang paling penting adalah komunikasi informasi. Nilai pemakaian bahasa untuk memindahkan informasi merupakan bagian mitos kebudayaan. Harus dipercayai bahwa, nilai tersebut merupakan pengakuan dan kecakapan bahasa yang memungkinkan manusia mengembangkan kebudayaan yang bermacam-macam dengan bermacam-macam adat istiadat, ketaatan beragama, hokum, tradisi lisan, aturan-aturan perdagangan, dan sebagainya. Harus diyakini pula bahwa pengembangan itu dapat terjadi berkat kemampuan bahasa untuk mentransfer informasi melalui pemakaian bahasa, yang memungkinkan manusia untuk memanfaatkan pengetahuan nenek moyangnya dan pengetahuan orang lain dalam kebudayaan lain.
            Bahasa yang digunakan untuk menyampaikan informasi proposional tau informasi factual adalah bahasa transaksional utama (primarily transactional language). Dalam bahasa transaksional utama itu, orang harus beranggapan bahwa yang dimiliki penutup dalam benaknya adalah pemindahan informasi yang efisien. Bahasa yang digunakan dalam situasi yang demikian itu, terutama diorientasikan pada pesan (message oriented). Dalam komunikasi demikan itu, hal yang penting untuk didapatkan penerima adalah informasi yang benar dan terinci. Tujuan komunikasi menurut fungsi transaksional adalah agar apa yang dikemukakan oleh penutur dapat dikemukakan dengan jelas. Seorang polisi yang memberikan instruksi kepada pengemudi, misalnya, bermaksud agar instruksinya dapat dipahami pengemudi dengan jelas. Ilmuan yang menyampaikan hasil penelitiannya juga bermaksud agar orang lain dapat memperoleh informasi yang disampaikan dengan jelas. Demikian pentingnya fungsi transaksional itu sehingga Brown dan Yule menyatakan : “There will be unfortunate (even disastrous) concequences in the real world ig the message is not properly understood by the recipient”. (Brown dan Yule,1985:2).
            Pandangan fungsi bahasa seperti diatas dikemukakan oleh para linguis, filosof bahasa, dan ahli psikologi. Ahli sosiologi dan ahlipsikolinguistik lebih tertarik terutama pada pemakaian bahasa untuk memantapkan dan memelihara hubungan social. Hal itu tampak, misalnya, dari pemakaian fatik suatu bahasa yang sering dimaksudkan untuk membuka atau menutup percakapan (talkexochange).
            Fungsi bahasa kategori interaksional itu tampak jelas dalam bahasa percakapan. Kebutuhan fungsi interaksional itu bagi manusia sangat vital, terutama jika dikaitkan dengan kebutuhan sehari-hari. Kehidupan manusian sehari-hari lebih banyak ditandai oleh pemakaian bahasa dengan fungsi interaksional daripada fungsi transaksional.
Pandangan fungsi bahasa seperti diatas dikemukakan oleh paralinguis,filosof bahasa, dan ahli psikologi. Ahli sosiologi dan ahli psikolinguistik lebih tertarik terutama pada pemakaian bahasa untuk memantapkan dan memelihara hubungan sosial. Hal itu tampak, misalnya, dari pemakaian fatik suatu bahasa yang sering dimaksudkan untuk membuka atau menutup percakapan (talkexochange).
Fungsi bahasa kategori interaksional itu tampak jelas dalam bahasa percakapan. Kebutuhan bahasa interaksional itu di bagi manusia sangat vital, terutama jika dikaitkan dengan kebutuhan sehari-hari. Kehidupan manusia sehari-hari lebih banyak ditandai oleh pemakaian bahasa dengan fungsi interaksional daripada fungsi transaksional.
Uraian diatas memberikan penilaian yang jelas antara bahasa lisan dan bahasa tulisan. Bahasa lisan mengemban dua fungsi sekaligus, yakni transaksional dan interaksional. Bahasa lisan mengemban fungsi interaksional, bukan transaksional. Hal itu dibaca dari tulisan Brown dan Yule berikut :
            “Whereas, as we shll note, written language is, in general, used fopri,arilly transactioanal purpose, it is possible to fine written genres whosperposse is not primarelly to inform but to maintain social relationship thank you letters, love letters, games of consequences, etc.” (Brown dan Yule, 1985: 4).


6.      Nababan (1984)
Nababan  (1984) memiliki pandangan yang agak berbeda dengan pandangan tersebut di atas. Menurut Nababan, bahasa di samping memiliki fungsi umum sebagai alat komunikasi, masih memiliki empat fungsi, yakni (1) fungsi kebudayaan, (2) fungsi kemasyarakatan, (3) fungsi perorangan, dan (4) fungsi pendidikan. Keempat fungsi itu berhubungan satu sama lain, dan berguna untuk di kaji satu per satu.
Bahasa dan kebudayaan memiliki hubungan yang sangat erat. Bahasa dalam kebudayaan ini mengemban fungsi kebudayaan. Fungsi kebudayaan ini mencakup fungsi bahasa sebagai (1) sarana pengembangan kebudayaan, (2) jalur penerus kebudayaan, dan (3) investasi nilai-nilai kebudayaan dalam konteks itu, bahasa merupakan unsure kebudayaan yang memungkinkan pengembangan dan perkembangan kebudayaan.
Kebudayaan tumbuh dan berkembang. Selama masyarakat memiliki budaya itu tidak musnah, kebudayaan masyarakat akan senantiasa mengalami perkembangan. Kekayaan/ kahsanah budaya sangat ditentukan oleh bahasa yang mewadahinya.Khasanah kebudayaan itu merupakan hasil komulatif pengembangan kebudayaan itu. Persoalannya adalah mengapa kondisi komulatif itu terjadi ? jawaban jelas, yakni berkat fungsi bahasa sebagai sarana perkembangan kebudayaan.
Kebudayaan suatu masyarakat, suatu bangsa, tidak mungkin begitu saja. Masyarakat tumbuh dan berkembang. Dalam perkembangannya itu terjadi generasi, tetapi generasi itu bukanlah peristiwa yang revolusioner.Artinya, perkembangan/ peralihan generasi itu berlangsung secara bertahap sehingga tidak mustahil jika dalam proses pertumbuhan masyarakat itu terjadi pewarisan kebudayaan. Untuk itu, bahasa memainkan fungsinya sebagai jalur penerus kebudayaan.
Unsur-unsur kebudayaan sebenarnya akan hilang begitu saja jika tidak diabadikan. Pengabdian unsur kebudayaan itu bermacam-macam. Peninggalan benda-benda purba kala merupakan perekaman budaya. Demikian juga dengan peninggalan candi-candi. Akan tetapi, semua unsur kebudayaan beserta ciri –cirinya masih memerlukan alat perekam verbal, yakni bahasa. Jadi bahasa dalam konteks itu mengemban fungsi sebagai inventaris kebudayaan.
Menurut Nababan, fungsi kemasyarakatan bahasa menunjukkan peranan khusus suatu bahasa itu dapat dipilih menjadi dua, yakni (1) fungsi yang berdasarkan ruang lingkup dan (2) fungsi yang berdasarkan bidang pemakaian. Yang pertama mengandung dua ruang lingkup, yakni bahasa nasional dan bahasa kelompok. Dalam ruang lingkup nasioanal itu suatu bahasa dapat berfungsi sebagai (1) lambing kebanggaan bangsa, (2) lambing identitas bangsa, (3) alat pemersatu aneka suku, (4) alat penghubung antar daerah dan antar budaya.Fungsi seperti ini berlaku untuk Indonesia, dengan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasioanal.
Bahasa tidak selalu memiliki penggunaan berskala nasional. Kelompok-kelompok tertentu dalam suatu Negara mungkin memiliki bahasanya sendiri dalam kelompok itu. Jika hal itu terjadi, bahasa yang digunakan itu bukan bahasa nasional. Tetapi bahasa kelompok. Bahasa kelompok  yang berciri daerah suatu negera disebut bahasa daerah.
Bahasa daerah memiliki fungsi yang tidak sama dengan bahasa nasional. Bahasa daerah itu berfungsi sebagai (1) lambing identitas daerah atau kelompok dan (2) alat pelaksanaan kebudayaan daerah atau kelompok. Bahasa daerah di Indonesia  memiliki fungsi (1) lambing kebanggaan daerah, (2) lambing identitas daerah, dan (3) alat penghubung dalam keluarga dan masyarakat daerah.


Sebagai lambing kebanggaan daerah, bahasa daerah itu menumbuhkan rasa bangga pemakainya sebagai orang daerah. Sebagai lambing identitas daerah tertentu. Dengan kata lain, penutur bahasa daerah akan mengidentifikasikan dirinya sebagai orang daerah tertentu ketika yang bersangkutan menggunakan bahasa daerahnya. Sebagai alat penghubung dalam keluarga dan masyarakat daerah, bahasa daerah itu digunakan dalam keluarga dalam berbagai peristiwa yang  berciri khas daerah.
Ruang lingkup penilaian bahasa bisa menjadi lebih luas daripada bahasa nasional, yakni jika bahasa itu dipakai sebagai komunikasi antarbangsa dan antarnegara. Bahasa Indonesia termasuk kategori itu, jika bahasa Indonesia itu dipakai ditingkat ASEAN, atau sebagai bahasa resmi dan komunikasi antarbangsa Indonesia dengan bahasa Malaysia, atau bangsa Indonesia dengan bangsa.





              







PENUTUP
Kesimpulan
          Secara sederhana, bahasa dapat diartikan sebagai alat untuk menyampaikan sesuatu yang terlintas di dalam hati. Namun, lebih jauh bahasa adalah alat untuk berinteraksi atau alat untuk berkomunikasi, dalam arti alat untuk menyampaikan pikiran, gagasan, konsep atau perasaan.
Fungsi bahasa terbagi menjadi dua yaitu fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi umum bahasa itu sendiri adalah :
1)      Bahasa sebagai sarana komunikasi
2)      Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
3)      Bahasa sebagai sarana kontrol social
4)      Bahasa sebagai sarana memahami diri
5)      Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
6)      Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
7)      Bahasa sebagai sarana mengamati lingkungan sekitar
8)      Bahasa sebagai sarana berfikir logis
9)      Bahasa membangun kecerdasan
10)  Bahasa mengembangkan kecerdasan ganda
11)  Bahasa membangun karakter
12)  Bahasa Mengembangkan profesi
13)  Bahasa sarana menciptakan kreatifitas baru

Sedangkan fungsi khusus bahasa nasional terbagi atas berdasarkan kedudukan dan berdasarkan fungsinya.Para ahli juga mengemukakan pendapatnya mengenai fungsi bahasa, diantaranya adalah : (a) Sumiati Budiman (1987), (b) Finachiaro (1977), (c) Halliday (1973), (d) Blumdell el al, (e) Brown dan Yole (1985) dan (f) Nababan.




DAFTAR PUSTAKA

Arifin, E. Zaenal; Tasai, S. Amran (2012). Bahasa Indonesia sebagai Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian. Jakarta: Pustaka Mandiri


Drs. E. Kosasih, M.Pd. 2002. Kompetensi Ketatabahasaan Cermat  Berbahasa      Indonesia.  Bandung :  CV. Yrama Widya.

Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo.

Wardihan, Andi. 2013. Pengantar Linguistik. Makassar : Badan Penerbit UNM.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar