![]() |
MAKALAH SEMANTIK BAHASA INDONESIA
MAKNA KONOTATIF
OLEH :
RISKA ULFA DWI DAMAYANTI
1351040023
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
FAKULTAS BAHASA DAN SASTRA
UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
2014
KATA
PENGANTAR
Pujisyukurkehadirat
Allah SWT yang telahmemberikanrahmatdanhidayah-Nya kepada kami sehingga dapat menyelesaikan
tugas ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Makalah ini bejudul
“MaknaKonotatif” dibuat dengan maksud untuk memenuhi tugas mata kuliah Semantik
Bahasa Indonesia. Selama proses penyusunan makalah ini, penulis mendapat banyak
bantuan dari berbagai pihak. Dalam kesempatan ini penulis menyampaikan terima kasih
kepada:
1.
IbuDra. Helena Emma selaku dosen pengampu mata kuliah SemantikBahasa Indonesia.
2.
Teman – teman
yang telah memberikan semua bantuannya.
3. Semua pihak
yang baik secara langsung maupun tidak langsung telah membantu penyusunan.
Semoga seluruh amal
dan kebaikan yang diberikan dapat diterima dan mendapatkan ridho dari Allah
SWT, Amiin. Kami menyadari bahwa dalam tugas ini masih banyak terdapat kekurangan,
untuk itu saran dan kritik dari berbagai sumber yang dapat membangun sangat
kami harapkan sehingga menjadi lebih baik untuk nanti kedepannya.
Makassar,
26 Mei 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR……………………………………………… i
DAFTAR ISI……………………………………………………….. ii
PENDAHULUAN………………………………………………… 1
A. Latar Belakang……………………………………………... 1
B. Rumusan Masalah………………………………………….. 1
PEMBAHASAN…………………………………………………... 2
A.
Pengertian Makna Konotatif……………………………….. 2
B.
Jenis-Jenis Makna Konotatif……………………………….. 3
PENUTUP…………………………………………………………. 8
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………………… 9
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Semantik
adalah bagian dari struktur bahasa yang berhubungan dengan makna ungkapan dan makna
suatu wicara. Semantik
sebagai cabang ilmu
bahasa mempunyai kedudukan
yang sama dengan cabang-cabang ilmu
bahasa lainnya seperti, fonologi, morfologi,
dan sintaksis. Namun yang
membedakan adalah cabang-cabang ilmu
bahasa ini terbagi
menjadi dua bagian
besar yaitu morfologi
dan sintaksis termasuk pada
tataran gramatika, sedangkan fonologi
dan
semantik termasuk pada tataran di luar gramatika.
Makna
adalah maksud pembicaraan, pengaruh
satuan bahasa dalam
pemahaman persepsi, serta
perilaku manusia atau
kelompok (Kridalaksana, 2001:1993). Makna kata
merupakan bidang kajian yang
dibahas dalam ilmu
semantik.
Semantik
kini telah menjadi sebuah mata kuliah wajib di perguruan tinggi terkhusus pada
strata satu yang mengambil jurusan bahasa.
Didalam semantik kita banyak menyinggung mengenai pengertian makna,
jenis-jenis makna, ketaksaan dan lain sebagainya.
Dalam
makalah ini akan dibahas secara jelas mengenai jenis makna yaitu makna
konotatif. Makna konotatif adalah makna kias atau bukan makna yang sebenarnnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang dari makalah ini maka
dapat dirumuskan masalah yaitu :
1. Apa
yang dimaksud dengan makna konotatif ?
2. Apa yang termasuk dalam jenis-jenis makna konotatif ?
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Makna Konotatif
Menurut Keraf (1994:29) makna konotatif adalah suatu
jenis makna yang mengandung nilai-nilai
emosional di dalam stimulus dan
respon. Makna
konotatif disebut juga
makna konotasional, makna emotif,
atau makna evaluatif. Makna konotatif
sebenarnya adalah makna denotasi yang
mengalami penambahan. Hal ini
sependapat dengan pengertian konotasi dalam
Kamus Besar Bahasa
Indonesia (2008:725)
konotasi adalah tautan pikiran yang
menimbulkan nilai rasa pada seseorang ketika berhadapan dengan sebuah kata,
makna yang ditambahkan pada makna denotasi.
Aminuddin (2001:88) berpendapat makna konotatif
adalah makna kata yang telah mengalami
penambahan terhadap makna
dasarnya. Makna konotatif
disebut juga dengan makna
tambahan. Makna konotatif
muncul akibat asosiasi
perasaan pemakai bahasa
terhadap kata yang didengar atau
dibaca.
Zgusta (Aminuddin, 2001:112) berpendapat makna
konotatif adalah makna semua komponen pada kata ditambah beberapa nilai
mendasar yang biasanya berfungsi menandai.
Harimurti
(Aminuddin, 2001:112) berpendapat
aspek makna sebuah atau
sekelompok kata yang
didasarkan atas perasaan
atau pikiran yang timbul
atau ditimbulkan pada pembicara atau penulis dan pendengar atau pembaca.
Sebuah kata disebut mempunyai makna konotatif
apabila kata itu
mempunyai “nilai rasa”,
baik positif maupun negatif.
Jika tidak memiliki
rasa maka dikatakan
tidak memiliki konotasi. Tetapi dapat
juga disebut dengan berkonotasi netral
(Chaer, 1995:65). Dua buah
kata atau lebih yang
mempunyai makna denotasi
yang sama dapat
menjadi berbeda makna keseluruhannya akibat
pandangan masyarakat berdasarkan
nilai-nilai atau norma-norma budaya yang berlaku dalam
masyarakat tersebut.
Misalnya
dalam bahasa Jawa, kata abdinipun,
pembantu, pekathik, dan batur mempunyai makna
denotasi yang sama, tetapi kedua
kata tersebut mempunyai nilai rasa yang berbeda. Kata abdinipun mempunyai
nilai rasa yang lebih
tinggi dibandingkan dengan
kata pembantu, pekathik, dan batur.
Makna konotatif
muncul sebagai akibat
asosiasi perasaan pemakai bahasa
terhadap kata yang
didengar atau kata
yang dibaca (Pateda, 2001:112). Positif dan
negatifnya nilai rasa
sebuah kata seringkali
juga terjadi akibat digunakannya
referen kata itu
sebagai sebuah lambang. Jika
digunakan sebagai lambang sesuatu yang positif maka akan bernilai rasa
yang positif, dan jika digunakan sebagai lambang
sesuatu yang negatif
maka akan bernilai
rasa negatif. Misalnya, burung
garuda karena dijadikan lambang negara republik Indonesia maka menjadi bernilai
rasa positif . Sedangkan makna
konotasi yang bernilai
rasa negatif seperti buaya yang
dijadikan lambang kejahatan.
Makna
konotatif adalah makna
yang bukan sebenarnya. Misalnya, kata amplop dalam kalimat “berikan amplop saja agar urusannya cepat selesai.”,
maka kata amplop bermakna
konotatif, yang mengandung arti berilah
ia uang. Kata amplop dan uang masih ada hubungan,
karena uang dapat saja diisi di dalam amplop.
Berdasarkan
beberapa pendapat di
atas, dapat disimpulkan
makna konotatif adalah makna yang
tidak sebenarnya, makna yang telah mengalami penambahan pada makna dasarnya,
yakni hanya tambahan yang sifatnya memberi nilai rasa, baik positif maupun
negatif. Makna konotatif mengacu pada makna kias. Makna konotatif
mengandung imajinasi, nilai rasa,
dan dimaksudkan untuk menggugah rasa.
B. Jenis-Jenis
Makna Konotatif
Menurut
pendapat Tarigan (1985:60) ragam konotasi
dibagi menjadi dua
macam, yaitu konotasi baik dan konotasi tidak baik.
1. Konotasi
Baik
Konotasi baik berarti kata-kata yang oleh
sebagian masyarakat dianggap memiliki nilai rasa sopan, pantas, dan halus. Konotasi baik dibagi menjadi dua
macam, yaitu :
a) Konotasi
tinggi
Konotasi
tinggi adalah kata-kata sastra
dan kata-kata klasik yang lebih
indah dan anggun terdengar
oleh telinga umum.
Kata-kata seperti itu
mendapat konotasi atau nilai rasa
tinggi. Kata-kata klasik yang apabila orang mengetahui maknanya dan menggunakan
pada konteks yang tepat maka akan mempunyai nilai rasa yang tinggi.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa indikator konotasi tinggi pada
sebuah kata adalah sebagai berikut:
a.
kata-katanya klasik.
b.
kata-kata yang menimbulkan rasa segan.
b) Konotasi ramah
Konotasi
ramah yaitu kata-kata
yang berasal dari
dialek atau bahasa
daerah karena dapat memberikan kesan lebih akrab, dapat saling merasakan
satu sama lain, tanpa ada rasa canggung dalam bergaul.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa indikator konotasi ramah pada sebuah kata adalah sebagai barikut:
a.
kata-kata berasal dari dialek
b.
kata-katanya tidak menimbulkan rasa canggung dalam bergaul.
2. Konotasi
Tidak Baik
Konotasi tidak baik berarti kata-kata yang oleh
sebagian masyarakat dianggap memiliki nilai rasa tidak sopan, tidak pantas,
kasar, dan dapat menyinggung perasaan orang
lain. Konotasi tidak baik dibagi menjadi lima macam, antara
lain :
a) Konotasi
Berbahaya
Konotasi berbahaya
yaitu kata-kata yang erat
kaitannya dengan kepercayaan masyarakat kepada hal-hal yang sifatnya magis.
Pada saat tertentu dalam kehidupan masyarakat,
kita harus hati-hati
mengucapkan suatu kata
agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan,
hal-hal yang mungkin
mendatangkan bahaya. Pada kondisi tertentu penutur
dilarang menuturkan kata-kata
yang dianggap tabu
di sembarang tempat.
Misalnya,
jika si penutur
sedang berada ditengah
hutan, maka secara
tidak langsung dia telah diikat dengan aturan-aturan dalam bicara dan
mengeluarkan kata-kata.
Kata-kata yang tidak enak seperti, hantu, harimau, kotor dan kata-kata yang
menyombongkan diri dan takabur dilarang diucapkan dalam kondisi ini, karena jika aturan itu dilanggar dipercaya akan ada
balasan yang setimpal bagi yang
mengatakannya saat itu juga.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa indikator konotasi berbahaya pada
sebuah kata adalah sebagai berikut:
a.
Kata-katanya bersifat magis
b.
Kata-kata yang dianggap tabu
b) Konotasi
Tidak Pantas
Konotasi
tidak pantas yaitu
kata-kata yang diucapkan tidak
pada tempatnya dan mendapat nilai
rasa tidak pantas, sebab jika diucapkan kepada orang lain maka orang lain
tersebut akan merasa malu, merasa diejek, dan dicela. Di samping itu, si
pembicara oleh masyarakat atau keluarganya akan dicap sebagai orang yang tidak
sopan.
Pemakaian
atau pengucapan kata-kata
yang berkonotasi tidak
pantas ini dapat menyinggung perasaan,
terlebih-lebih orang yang
mengucapkannya lebih rendah martabatnya dari pada lawan bicara
atau obyek pembicaraan itu.
Berdasarkan
pengertian di atas, dapat
diketahui indikator konotasi
tidak pantas pada sebuah kata adalah sebagai berikut:
a.
Kata-katanya dapat menyinggung perasaan orang lain
b.
Kata-kata yang diucapkan tidak pada tempatnya.
c) Konotasi
Tidak Enak
Konotasi tidak enak yaitu salah satu jenis konotasi
tidak baik yang berkaitan erat
dengan hubungan sosial
dalam masyarakat. Ada
sejumlah kata yang biasa dipakai
dalam hubungan yang tidak atau kurang baik, maka tidak enak didengar oleh
telinga dan mendapat nilai rasa tidak enak. Oleh karena itu, kata atau ungkapan
tersebut dihindari untuk menjaga hubungan tetap harmonis dan juga
untuk menghindari hubungan yang semakin retak.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diketahui indikator konotasi
tidak enak pada sebuah kata adalah kata-kata yang tidak enak didengar oleh
telinga.
d) Konotasi
Kasar
Konotasi kasar yaitu kata-kata yang terdengar kasar.
Kata-kata kasar dianggap kurang sopan apabila digunakan dalam pembicaraan
dengan orang yang disegani. Konotasi kasar biasanya juga dipergunakan oleh
penutur yang sedang memiliki tingkat emosional yang tinggi. Akibat tingkat
emosional yang tinggi tersebut, seorang penutur cenderung mengeluarkan
kata-kata yang kasar.
Berdasarkan
pengertian di atas,
dapat diketahui bahwa
indikator konotasi kasar pada
sebuah kata adalah sebagai berikut:
a. Kata-katanya kasar
b. Digunakan
oleh penutur yang
sedang marah dan
mempunyai tingkat emosi yang tinggi.
e) Konotasi
Keras
Konotasi
keras yaitu kata-kata
atau ungkapan-ungkapan yang
mengandung suatu pernyataan yang
berlebihan, dengan membesar-besarkan
sesuatu hal. Ditinjau dari segi arti,
maka kata ini
dapat disebut hiperbola,
sedangkan dari segi
nilai rasa atau konotasi dapat
disebut konotasi keras. Untuk mengungkapkan hal-hal yang tidak masuk akal,
dapat digunakan kiasan
atau perbandingan-perbandingan. Pada umumnya,
setiap anggota masyarakat
dalam pergaulan sehari-hari
berusaha mengendalikan diri. Akan tetapi, untuk menonjolkan diri, orang
seringkali tidak dapat mengendalikan
diri dan cenderung
menggunakan kata-kata yang
bersifat mengeraskan makna.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan
bahwa indikator konotasi keras pada
sebuah kata adalah sebagai berikut:
a.
Kata-katanya berlebihan dengan membesar-besarkan suatu hal atau hiperbola
b.
Kata-katanya bersifat mengeraskan makna.
Makna
konotasi dalam sebuah cerkak dapat
menambah efek keindahan. Ketepatan dan
kesesuaian kata yang
digunakan pengarang dalam membuat
cerkakdapat menimbulkan kesan hidup dan membangkitkan imajinasi. Penggunaan
makna konotasi mampu menghasilkan
imaji tambahan sehingga
yang abstrak menjadi konkret dan menjadikan cerkak lebih
indah dan nikmat untuk dibaca. Digunakannya kata-kata yang
bermakna konotasi selain
memperindah juga akan
memperkaya dan menyalurkan makna
dengan baik. Makna konotasi bersifat subjektif dalam pengertian bahwa ada
pergeseran dari makna umum karena sudah
ada penambahan rasa dan nilai rasa tertentu (Alwasilah, 1985:147). Makna
konotasi sangat bergantung pada konteksnya.
PENUTUP
Makna konotatif adalah makna yang tidak sebenarnya
atau makna yang telah mengalami penambahan pada makna dasarnya, yakni hanya
tambahan yang sifatnya memberi nilai rasa, baik positif maupun negatif. Makna
konotatif mengacu pada makna kias.Makna
konotatif terbagi atas dua, yaitu, konotasi baik, dan konotasi tidak baik.
Konotasi
baik adalah kata-kata
yang oleh sebagian masyarakat dianggap memiliki nilai rasa sopan, pantas, dan halus. Konotasi baik dibagi menjadi dua
macam yaitu, konotasi tinggi dan konotasi ramah.
Konotasi
tidak baik adalah kata-kata yang oleh sebagian masyarakat dianggap memiliki
nilai rasa tidak sopan, tidak pantas, kasar, dan dapat menyinggung perasaan
orang lain. Konotasi
tidak baik dibagi menjadi lima macam yaitu : konotasi berbahaya, konotasi tidak pantas, konotasi tidak enak, konotasi kasar, dan konotasi keras.
DAFTAR
PUSTAKA
Resmini, Novi. Tanpa Tahun. Belajar
Bahasa Makna. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
0 komentar:
Posting Komentar